Rabu, 09 Januari 2013

0 Polisi Telusuri Pemasang Iklan Jual Bayi di Tokobagus.com

Polisi Telusuri Pemasang Iklan Jual Bayi di Tokobagus.com

Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyikapi serius adanya pemasangan iklan jual-beli bayi di Tokobagus.com pada akhir Desember 2012 lalu. Pemasang iklan yang kini misterius itu tengah ditelusuri oleh aparat penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya.

"Nah itu (identitas pemasang) yang akan kita ambil dulu, kita cari dulu siapa yang pasang iklan tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Si pelaku, lanjut Rikwanto, bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga Undang-Undang Perlindungan Anak jika terbukti melakukan tindakan jual-beli bayi.

"Namun untuk pasalnya pasal berapa, itu perlu pengkajian lebih mendalam pada saatnya nanti," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, untuk mengetahui siapa pemasang iklan tersebut, pihaknya membutuhkan keterangan dari manajemen tokobagus.com. Polisi sendiri telah memanggil dua orang dari tokobagus.com yakni manager IT dan pemilik tokobagus.com untuk dimintai keterangan tersebut. Namun, hingga tadi, keduanya tidak memenuhi panggilan.

"Yang datang tadi cuma perwakilannya saja dan menyampaikan kalau mereka belum siap diperiksa hari ini," kata Rikwanto.

Kepada penyidik, pihak tokobagus.com yang diwakili oleh Ichwan Sitorus selaku PR Manager, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan administrasi berkaitan dengan pemasangan iklan tersebut.

"Mereka masih siapkan administrasi kaitan apa yang mau ditanya, lampiran apa saja. Karena seyogyanya siapa pun yang masuk harus jelas," kata Rikwanto lagi.

Rikwanto melanjutkan, pihaknya memberi waktu kepada tokobagus.com untuk hadir dalam pemeriksaan polisi guna mengusut tuntas pelaku atau pemasang iklan tersebut. Namun, bila pihak tokobagus.com tidak juga hadir, maka polisi akan melakukan langkah selanjutnya.

"Kita kasih waktu dua sampai tiga hari ini. Kalau tiga hari tidak datang juga, maka kita akan layangkan panggilan kedua," ujar dia.

Selanjutnya, Rikwanto mengungkapkan bahwa pihaknya menseriusi adanya pemasangan iklan jual-beli bayi di tokobagus.com tersebut. Polisi sendiri melakukan penyelidikan kasus tersebut karena adanya informasi dari masyarakat terkait iklan yang dianggap meresahkan itu.

"Kita buat laporan polisi model A karena banyak protes yang mengatakan bahwa adanya penjualan bayi di situs tersebut," tutupnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

cinta terakhir Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates