Senin, 14 Januari 2013

0 Penuhi Panggilan KPK, Andi Janji Terbuka

Penuhi Panggilan KPK, Andi Janji Terbuka
Penulis : Icha Rastika | Jumat, 11 Januari 2013 | 10:41 WIB
Dibaca: 1978
|
Share:
Penuhi Panggilan KPK, Andi Janji TerbukaKOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNAMantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2013). Ia diperiksa sebagai dalam penyidikan kasus Hambalang untuk tersangka Deddy Kusdinar, Kepala Biro Keungan dan Rumah Tangga Kemenpora.
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/1/2013). Andi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar.

Andi tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi dua pengacaranya, Luhut Pangaribuan dan Harry Pontoh. Ikut pula dalam rombongan, kakak Andi, Rizal Mallarangeng. Andi terlihat memakai kemeja batik coklat yang dipadu dengan celana hitam. Seperti biasanya, Andi sempat menebar senyum sebelum memberi pernyataan kepada media.

"Saudara-saudara, pagi ini saya penuhi panggilan KPK untuk tersangka Deddy. Tentu saja sebagai saksi, tugas saya menjelaskan apa yang ingin diketahui KPK," kata Andi.

Luhut mengatakan, Andi akan bersikap terbuka kepada penyidik KPK. Selain itu, katanya, tim Elang Hitam yang dibentuk Rizal untuk menghimpun fakta Hambalang akan menyerahkan data tambahan kepada KPK.

"Kami juga akan masukkan keberatan soal pemblokiran rekening anak Pak Andi. Ini penampungan gajinya," ujar Harry.

KPK memeriksa Andi sebagai saksi untuk tersangka Deddy. Sejauh ini, dia belum diperiksa KPK sebagai tersangka. Seperti diketahui, Andi juga menjadi tersangka dalam kasus Hambalang. Dia bersama-sama Deddy diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri, pihak lain, dan merugikan keuangan negara. Meski berstatus sebagai tersangka, baik Deddy maupun Andi belum ditahan KPK.

0 komentar:

Posting Komentar

 

cinta terakhir Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates